Civil Litigation
Pengacara Perdata & Sengketa Hukum Pontianak
Penyelesaian sengketa hukum perdata secara strategis dan menguntungkan baik melalui jalur Pengadilan Negeri maupun mediasi non-litigasi di Pontianak.
Tentang Layanan Kami
Masalah perdata seperti ingkar janji (wanprestasi) dalam kerja sama bisnis, utang-piutang yang tak kunjung terbayar, atau tindakan yang merugikan Anda secara materiil (Perbuatan Melawan Hukum) memerlukan tindakan hukum yang terukur. Kami membantu Anda merumuskan langkah somasi hingga pendaftaran gugatan secara resmi.
Prokonsillium Law Office berpengalaman mendampingi penggugat maupun tergugat dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Pontianak. Kami mengutamakan perdamaian melalui mediasi untuk efisiensi waktu dan biaya, namun siap melakukan pembuktian yang agresif di persidangan demi memperjuangkan hak materiil Anda.
Cakupan Layanan Hukum Perdata:
- Gugatan Wanprestasi Kontrak
- Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
- Penyelesaian Sengketa Utang-Piutang
- Pembuatan & Pengiriman Somasi Resmi
- Pendampingan Tahap Mediasi Wajib
- Eksekusi Putusan Perdata
Mengapa Memilih Kami?
Strategi Mediasi yang Kuat
Kami selalu berupaya memaksimalkan mediasi untuk mencapai penyelesaian yang cepat tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang jika memungkinkan.
Penyusunan Dokumen Hukum yang Presisi
Gugatan, Jawaban, Replik, Duplik, hingga kesimpulan disusun secara matang dengan dasar hukum (yurisprudensi & doktrin) yang kokoh.
Konsultasi Sengketa Perdata
Bawa dokumen kontrak atau kronologis masalah Anda untuk dianalisis oleh advokat kami secara gratis pada sesi awal.
Hubungi via WhatsAppLembaga Peradilan Terkait:
- • Pengadilan Negeri Pontianak
- • Pengadilan Negeri Mempawah
- • Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)
- • Pengadilan Tinggi Pontianak